Publication Ethics
Pernyataan etika kami didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.
Keputusan Publikasi Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku saat itu terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor lain atau peninjau dalam membuat keputusan ini.
Keadilan Editor setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik para penulis.
Kerahasiaan Editor dan staf redaksi mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, peninjau, calon peninjau, penasihat redaksi lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
Pengungkapan dan Benturan Kepentingan Materi yang belum diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis yang tegas dari penulis.
Tugas Peninjau (Reviewer)
-
Kontribusi pada Keputusan Redaksional: Tinjauan sejawat (peer review) membantu editor dalam membuat keputusan redaksional dan, melalui komunikasi redaksional dengan penulis, juga dapat membantu penulis dalam menyempurnakan makalahnya.
-
Ketepatan Waktu: Setiap peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah, atau mengetahui bahwa tinjauan yang cepat tidak mungkin dilakukan, harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
-
Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali atas izin editor.
-
Standar Objektivitas: Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis adalah tidak pantas. Peninjau harus menyampaikan pandangan mereka secara jelas disertai dengan argumen yang mendukung.
-
Pengakuan Sumber: Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang peninjau juga harus menarik perhatian editor jika ada kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dengan makalah terbitan lain yang mereka ketahui secara pribadi.
-
Pengungkapan dan Benturan Kepentingan: Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki benturan kepentingan yang diakibatkan oleh persaingan, kerja sama, atau hubungan maupun koneksi lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.
Tugas Penulis
-
Standar Pelaporan: Penulis laporan penelitian orisinal harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat dalam makalah. Sebuah makalah harus memuat detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan tersebut. Pernyataan yang curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
-
Orisinalitas dan Plagiarisme: Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal tersebut telah dikutip secara pantas atau diberi tanda kutip.
-
Publikasi Ganda, Berulang, atau Bersamaan: Seorang penulis secara umum tidak boleh menerbitkan naskah yang mendeskripsikan inti penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
-
Pengakuan Sumber: Pengakuan yang sepantasnya atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan.
-
Kepenulisan Makalah: Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus didaftar sebagai rekan penulis (co-authors). Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau didaftarkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang tepat—dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas—dicantumkan dalam makalah, serta semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir makalah tersebut dan telah menyetujui pengirimannya untuk dipublikasikan.
-
Pengungkapan dan Benturan Kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka segala benturan kepentingan finansial maupun substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek tersebut harus diungkapkan.
-
Kesalahan Mendasar pada Karya yang Diterbitkan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya terbitannya sendiri, merupakan kewajiban penulis tersebut untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali (retract) atau memperbaiki makalah tersebut.